LCN – Mataram – Aksi kejahatan tak mengenal tempat dan waktu, termasuk di lingkungan kampus. Kali ini, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB. Dalam operasi cepat, Jumat malam (25/04/2025), sekitar pukul 19.30 WITA, amankan satu orang terduga pelaku pencurian tanpa perlawanan diwilayah Bypass Gerung, Lombok Barat.
“Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, AKP Regi Halili,S.Tr.K, S.I K.., menyampaikan terduga pelaku berinisial H laki – laki umur (36)tahun, warga Dusun Banyu Urip, Desa Tempos, Kecamatan Gerung, diamankan setelah terbukti mencuri satu unit HP OPPO A78 warna hijau laut milik korban (SR), alamat di Gubuk Raden, Lombok Barat.
Kendati demikian, Regi juga mengungkapkan kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya dihalaman Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram dan menaruh HP-nya di dalam tas. Setibanya dirumah, korban terkejut karena HP tersebut sudah raib. Upaya pencarian sempat dilakukan ke kampus, namun tak membuahkan hasil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta,”paparnya.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob segera melakukan pelacakan intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku, yang kemudian diringkus bersama barang bukti yang masih utuh, yakni HP dengan IMEI: 862945064756193 / 862945064756185.
“Modus terduga pelaku cukup sederhana, setelah mengambil HP, dia langsung melakukan reset dan menggunakan untuk kebutuhan pribadi,”ujar salah satu anggota Resmob yang turut dalam penangkapan.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada, bahkan ditempat-tempat yang dianggap aman sekalipun,”tegas Regi.
Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan demi menjaga rasa aman warga kota,”tandasnya.
(Orik / LCN)