LCN – Mataram, – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Wagub NTB), Indah Dhamayanti Putri, mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, dalam Seminar Nasional Kampanye Anti Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di UIN Mataram, Sabtu (18/04/2026).
Kehadiran keduanya menjadi wujud penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga pendidikan dalam upaya memutus mata rantai kekerasan yang masih menjadi tantangan serius, khususnya diwilayah NTB.
Dalam sambutannya, Wagub Dinda menegaskan bahwa persoalan kekerasan tidak boleh lagi ditutup-tutupi. Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama dalam penanganan dan pencegahan, dengan dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.
“Perlindungan harus dimulai dari rumah tangga. Peran seorang ibu sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bahagia bagi keluarga,”ujarnya.
Menurut Wagub Dinda, anak yang tumbuh dalam keluarga yang harmonis akan memiliki ketahanan mental yang kuat, sehingga mampu melindungi diri dari berbagai ancaman, termasuk narkoba dan tindak kekerasan.
Menanggapi tingginya angka kekerasan di sejumlah wilayah, Wagub Dinda mengajak seluruh pihak untuk menghentikan budaya saling menyalahkan dan mulai mengambil langkah nyata.
“Sudah saatnya kita berhenti saling menyalahkan. Mari kita bergerak bersama, sekecil apa pun langkah yang kita lakukan, untuk menekan angka kekerasan agar tidak terus meningkat dan terulang kembali, “tegasnya.
Dirinya juga mendorong agar isu pencegahan kekerasan dapat menjadi materi wajib di lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan pondok pesantren, guna meningkatkan pemahaman hukum serta kesadaran perlindungan ditengah masyarakat.
Sementara itu, Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi NTB dan sivitas akademika dalam upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Dirinya menegaskan bahwa konstitusi telah menjamin persamaan hak seluruh warga negara tanpa terkecuali.
“Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum, termasuk perempuan dan anak. Ini menjadi landasan penting dalam memastikan perlindungan hak-hak mereka,”jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Arifah menyampaikan bahwa perempuan dan anak merupakan bagian terbesar dari populasi Indonesia, sehingga memiliki peran strategis dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
“Perempuan dan anak memiliki posisi yang sangat penting dalam melahirkan generasi berkualitas. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan,”pungkasnya.
(Orik /. 002)








