LCN – Lombok Timur – NTB, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh Edwin Hadiwijaya, menjadi saksi kunci momen bersejarah bagi masa depan daerah. Beliau hadir dalam Rapat Paripurna DPRD XIV Masa Sidang III Rapat ke–4 yang digelar di Rupatama DPRD hari ini, Senin (28/07/2025).
Agenda utama rapat krusial ini adalah persetujuan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025–2029.
RPJMD ini tak sekadar dokumen biasa, melainkan peta jalan vital yang akan memandu arah pembangunan Lombok Timur selama lima tahun ke depan. Setiap aspek kehidupan masyarakat, mulai dari infrastruktur, ekonomi, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial, akan sangat dipengaruhi oleh kebijakan yang tertuang didalamnya,”paparnya.
Penetapan rancangan ini menandai sebuah tonggak penting. Ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi seluruh program dan inisiatif pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025–2029. Dengan disepakatinya RPJMD ini, Lombok Timur kini memiliki arah yang jelas dan terarah, siap melangkah maju mencapai visi pembangunannya,”pungkasnya.
(Orik / LCN)