Home / Hukrim / 35 Adegan Bongkar Detik-Detik Maut di Homestay Suranadi: 9 Tersangka Tak Berkutik

35 Adegan Bongkar Detik-Detik Maut di Homestay Suranadi: 9 Tersangka Tak Berkutik

LCN – Mataram, – Tabir gelap kasus penganiayaan yang merenggut nyawa dikawasan wisata Suranadi akhirnya tersingkap benderang. Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB,  menggelar rekonstruksi besar-besaran dilokasi kejadian pada Senin (20/04/2026), memaksa 9 tersangka memperagakan kembali aksi beringas mereka.

Suasana disalah satu *homestay* di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, mendadak tegang saat garis polisi dipasang ketat. Sebanyak  35 adegan diperagakan secara mendetail, mulai dari awal kedatangan para pelaku hingga momen krusial yang menyebabkan korban menghembuskan napas terakhir.

Kanit Jatanras, IPTU Lalu Arfi Kusna Raharja, yang memimpin langsung jalannya reka ulang, menegaskan bahwa proses ini sebagai kunci untuk mengunci keterangan para pelaku.

“Rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa. Dari awal hingga akhir, semua adegan diperagakan langsung oleh para tersangka agar tidak ada lagi celah kebohongan,”tegas IPTU Arfi dilokasi.

Kehadiran 9 tersangka yang dikawal ketat oleh penyidik dan didampingi kuasa hukum masing-masing menjadi pusat perhatian. Meskipun peran korban harus digantikan oleh pemeran pengganti, suasana rekonstruksi tetap terasa emosional saat setiap adegan kekerasan dipraktikkan ulang.

Persiapan Tahap II: Pasca reka ulang ini, pihak kepolisian memastikan berkas perkara akan segera rampung.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP, melalui Unit Jatanras memberikan sinyal hijau bahwa kasus ini akan segera memasuki Tahap II Artinya, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan tinggal menunggu waktu singkat.
Dengan rampungnya 35 adegan ini, teka-teki motif dan cara para pelaku menghabisi korban kini telah masuk ke dalam catatan resmi penyidikan, siap untuk dibuktikan dihadapan hakim dalam persidangan mendatang.

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *