LCN – Mataram – Perang melawan narkoba di Kota Mataram terus berlanjut. Kali ini, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, menangkap seorang laki – laki muda berinisial MH umur (28) tahun, warga Lingkungan Otak Desa, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
“Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra,SH.MH., menyampaikan penangkapan berlangsung, rabu (14/05/2025) setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai rumah pelaku kerap dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut. Setelah melakukan pengintaian dan penyelidikan mendalam, petugas langsung menggerebek rumah terduga pelaku (MH).
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Saat penggerebekan, pelaku tidak berkutik dan sejumlah barang bukti langsung kami amankan,”ujar I Gusti
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan sabu seberat 2,91 gram yang sudah dikemas, alat isap, plastik klip kosong, telepon genggam, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Jaringan atau Pemain Tunggal?
Saat ini, terduga pelaku (MH) masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap apakah ia bagian dari jaringan yang lebih besar atau hanya pemain lokal. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Kami dalami lebih jauh, termasuk kemungkinan keterlibatan MH dalam jaringan pengedar di wilayah Mataram, “papar I Gusti
Terduga pelaku (MH) terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman minimal 5 tahun penjara.
Kunci pemberantasan kasus ini sekali lagi membuktikan bahwa informasi dari masyarakat sangat vital dalam upaya memberantas narkoba. Polisi menghimbau warga untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan dilingkungan mereka.
“Peran aktif masyarakat adalah mata dan telinga kami dilapangan. Tanpa dukungan mereka, pengungkapan seperti ini sulit dilakukan,”tutup I Gusti.
(Orik / LCN)