LCN – Lombok Timur – NTB, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya menerima kunjungan kerja anggota Komisi II DPR RI H. Fauzan Khalid di Ballroom Kantor Bupati. Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN,Senin (26/05/2025).
Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Kepala Kantor Pertanahan Lombok Timur, serta perwakilan masyarakat setempat. Diskusi difokuskan pada strategi percepatan sertifikasi tanah untuk meningkatkan kepastian hukum dan akses masyarakat terhadap asetnya.
Bupati Haerul Warisin menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam menyukseskan program ini. Ia berharap PTSL dapat menjadi solusi atas masalah pertanahan yang selama ini dihadapi oleh masyarakat Lombok Timur,”terangnya.
Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintahan mereka, yaitu mewujudkan Lombok Timur yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART). Ia berharap implementasi PTSL dapat memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik didaerah,”paparnya.
Sementara itu, H. Fauzan Khalid mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program PTSL. Ia berharap sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dapat mempercepat penyelesaian masalah pertanahan di daerah.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelesaian masalah pertanahan secara sistematis dan terencana,”tandasnya.
(Orik / LCN)