LCN – Lombok Tengah, Polres Lombok Tengah Polda NTB, melalui Polsek Pringgarata melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki berinisial S umur (70) diarea persawahan Dusun Arjangka Selatan, Desa Arjangka, Kecamatan Pringgarata, Senin, (21/07/2025).
Kapolsek Pringgarata IPTU Nyoman Astika saat dikonfirmasi menyampaikan korban ditemukan pertama kali sekitar pukul 07.00 Wita oleh seorang saksi atas nama Ahmad Yani (60) saat hendak berjemur dilokasi pembuatan batu bata tempat korban bekerja.
”Saat hendak berjemur, saksi sudah menemukan korban dalam posisi terkapar dengan kepala menghadap ke bawah,”terang Astika.
Melihat kondisi tersebut, saksi segera mencari bantuan dan memberitahu keluarga korban. Selanjutnya, saksi Muhammad (46), Rozak (30) dan Rahsum (65) bersama-sama mengevakuasi korban, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pringgarata untuk dila pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak medis.
Hasil pemeriksaan luar oleh pihak medis Puskesmas Pringgarata, ditemukan beberapa kondisi diantaranya, kondisi tubuh setengah kaku, luka lecet dilengan kanan dan ketiak kiri dan sebagian tubuh membengkak akibat terendam air.
”Menurut pihak medis diperkirakan korban meninggal dunia antara 3 hingga 12 jam sebelum ditemukan,”tegasnya.
Selain itu, kata Astika pihak keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi dan menerima dengan ikhlas bahwa kematian korban adalah sebagai musibah.
”Rencananya, korban pemakaman akan dilaksanakan pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WITA dipemakaman umum Desa Arjangka, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah,”tutup Astika.
(Orik / LCN)