Home / Daerah / Wabup Edwin Pimpin ‘Penyelamatan Aset’ Pasar Kuliner Kelayu Selatan: Sinyal Keras Lawan Pembiaran dan Okupansi Ilegal!

Wabup Edwin Pimpin ‘Penyelamatan Aset’ Pasar Kuliner Kelayu Selatan: Sinyal Keras Lawan Pembiaran dan Okupansi Ilegal!

LCN – Lombok Timur, – NTB, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, memimpin langsung operasi bersih-bersih yang bukan sekadar kegiatan rutin. Jumat (14/11/2025), Wabup Edwin turun ke lokasi eks Pasar Kuliner Kelayu Selatan dalam sebuah aksi yang disebutnya sebagai ‘langkah awal penyelamatan aset strategis daerah’ dari kerusakan dan cengkeraman okupansi ilegal.

​Aksi kolosal ini melibatkan sinergi dari Lurah, Camat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga jajaran Polsek dan Danramil, mengirimkan sinyal tegas dari Pemerintah Daerah.

Ditengah tumpukan sampah dan semak belukar yang mulai menutupi aset bernilai tinggi ini, Wabup Edwin menegaskan, “Aset ini adalah milik sah Pemerintah Daerah. Tidak ada toleransi bagi kerusakan dan pendudukan ilegal.”

Kerja bakti ini sebagai deklarasi, Pemda Lombok Timur akan menarik kembali kendali penuh atas aset yang selama ini terkesan terbengkalai.

​”Fokus utama kita hari ini, yaitu mengamankan aset ini agar tidak rusak dan tetap terpelihara. Ini adalah momen kita menjaga marwah milik daerah sambil menunggu langkah tindak lanjut yang pasti, “tegas Wabup Edwin, menyiratkan adanya langkah penertiban yang akan menyusul.

“​Bukan sekadar membersihkan, visi besar di balik kerja bakti ini adalah menghidupkan kembali “jantung ekonomi” yang sempat mati suri.

Wabup yakin betul, lokasi eks Pasar Kuliner Kelayu Selatan memiliki potensi luar biasa untuk menjadi titik penggerak ekonomi baru diwilayah tersebut. Namun, potensi itu tak akan terwujud tanpa aset yang aman dan terawat.

​”Seluruh rencana pemanfaatan akan dikoordinasikan secara transparan antara Lurah, Camat, dan Dinas Perdagangan. Tidak boleh ada lagi kerugian dipihak daerah. Aset ini harus kembali bekerja untuk rakyat, “pungkasnya.

​Melalui langkah ‘penyelamatan’ kolaboratif ini, Pemerintah Daerah berharap tercipta aset yang tidak hanya terawat dan aman, tetapi juga sistem pengelolaan yang melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, sehingga aset daerah tidak lagi mudah menjadi korban pembiaran atau pendudukan ilegal dimasa depan,”tandasnya.


(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *