Home / Hukrim / Buser Polresta Mataram Beri Pelajaran: Senjata Makan Tuan Sopir Asal Cakranegara yang Beraksi di Siang Bolong

Buser Polresta Mataram Beri Pelajaran: Senjata Makan Tuan Sopir Asal Cakranegara yang Beraksi di Siang Bolong

LCN – Mataram, — Tim elit Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, menunjukkan taringnya dalam operasi kilat yang mengejutkan. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan masuk, seorang terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diringkus.

​Pelaku, berinisial AS alias Awik (39), seorang sopir warga Cakranegara, diciduk tanpa perlawanan, Selasa malam (25/11/2025). Penangkapan ini menjadi respons cepat atas jeritan hati seorang ibu pedagang yang kehilangan motor andalannya.

​​Peristiwa pencurian brutal ini terjadi pada Senin siang (24/11/2025), sekitar pukul 11.00 Wita, dijantung keramaian Pasar Bertais. Korban, Nur Naningsih (31), seorang ibu rumah tangga yang sehari-hari berdagang bawang, harus menelan kerugian pahit.

​”Awalnya pelapor memarkir sepeda motornya, lalu kembali ke tempat jualannya. Selang beberapa menit, saat hendak membeli nasi, korban terkejut motornya sudah raib,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, AKP Regi Halili, STr.K.S.I.K.

​Motor Honda Vario 125 hitam (DR 6640 EC) itu hilang hanya dalam hitungan menit, menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 16.000.000,- nilai yang sangat besar bagi seorang pedagang pasar.

Masih kata Regi, ​Pukulan Palu Pasal 363 KUHP Menanti. ​Berkat kesigapan Tim Resmob yang bergerak cepat mengantongi identitas pelaku, AS alias Awik berhasil diamankan bersama barang bukti krusial:

​Satu unit sepeda motor Honda Vario 125 hitam (kendaraan korban).
​Satu buah kunci sepeda motor.
​Saat ini, terduga pelaku telah digelandang ke Mako Polresta Mataram Polda NTB, harus mempertanggungjawabkan aksinya dibawah ancaman pidana berat.

Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang bisa menjebloskannya ke penjara dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

​Penangkapan super cepat ini menjadi pesan tegas dari Polresta Mataram Polda NTB, kepada para pelaku kejahatan jalanan: tidak ada tempat aman bagi maling motor di Kota Mataram,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *