Home / Daerah / Merasa Ditipu Oknum Ketua BPD, Warga Kotaraja Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa Ditipu Oknum Ketua BPD, Warga Kotaraja Akan Tempuh Jalur Hukum

LCN – Lombok Timur, – NTB, Seorang warga Desa Kotaraja bernama L.Ilham mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli tanah yang melibatkan oknum Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Atas kejadian tersebut, korban berencana melaporkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Kasus bermula dari kesepakatan jual beli sebidang tanah, dimana oknum Ketua BPD berjanji akan menebus sertifikat tanah yang masih diagunkan di salah satu bank. Namun hingga saat ini, sertifikat tersebut belum diserahkan kepada korban, meskipun pembayaran telah dilakukan.

Ironisnya, surat jual beli tanah sudah dibuat dan ditandatangani, bahkan disahkan oleh Kepala Desa Kotaraja serta disaksikan pihak terkait lainnya. Meski demikian, korban mengaku belum dapat menguasai tanah tersebut, baik secara fisik maupun administrasi.

Ilham menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini tidak ada kejelasan terkait penyerahan sertifikat maupun penguasaan lahan yang telah dibelinya. Padahal, ia mengaku telah mengeluarkan uang lebih dari Rp500 juta, termasuk biaya-biaya administrasi lainnya yang diminta dalam proses transaksi tersebut.

“Saya berharap tanah itu segera bisa saya kuasai dan sertifikatnya diberikan sesuai kesepakatan. Jika tidak ada itikad baik, saya akan melaporkan ini ke pihak berwajib,”tegas Ilham.

Hingga berita ini diturunkan, pihak oknum Ketua BPD yang disebut-sebut dalam kasus tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan korban agar persoalan ini mendapat kepastian hukum,”ujarnya.

 

(LCN / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *