LCN – Lombok Utara, – Peta kriminalitas ritel modern di Pulau Lombok berguncang. Teka-teki runtuhnya sistem keamanan dipuluhan gerai Alfamart akhirnya terjawab lewat sebuah operasi penyergapan dramatis oleh Tim Puma Polres Lombok Utara Polda NTB.
Otak dibalik “gurita kriminal” ini ternyata, yakni MS laki – laki umur (28) tahun, sang mantan orang dalam yang bertugas dibagian maintenance (pemeliharaan).
Berbekal pengetahuan mutakhir soal celah toko, tata letak barang, hingga titik buta kamera pengawas, MS sukses mengobrak-abrik 22 TKP Alfamart lintas kabupaten/kota sebelum pelariannya diputus polisi diatas genteng rumah warga.
Kejatuhan MS bermula dari aksi nekatnya membobol Alfamart Rest Area Kayangan pada Rabu, (01/07/2026) subuh. Karyawan toko yang hendak membuka gerai terkejut melihat etalase kosmetik porak-poranda, rak rokok dikuras habis, dan laci kasir dibongkar dengan total kerugian perusahaan mencapai Rp30,2 juta.
Tim Puma Polres Lombok Utara Polda NTB, yang dipimpin oleh Bripka M. Teguh Imam S., S.H., bergerak cepat melakukan pelacakan taktis. Titik terang mengarah ke kediaman MS di Dusun Gegutu Reban, Lingsar, Lombok Barat.
Sadar dirinya dikepung petugas, MS panik dan nekat melompat ke atas atap rumah. Layaknya adegan film aksi, kejar-kejaran sengit terjadi diatas pemukiman padat penduduk. Namun, pelarian sang “Spiderman” ini berakhir antiklimaks setelah polisi berhasil mengepung jalur pelariannya dan memaksanya menyerah kalah.
Hasil interogasi membuat penyidik geleng-geleng kepala. Statusnya sebagai mantan kru maintenance dimanfaatkan habis-habisan untuk memetakan target secara acak namun mematikan. MS dengan santai menjarah puluhan toko ritel di 5 wilayah berbeda, yaitu
Lombok Barat (10 TKP): Menjadi ladang jarahan terbesar pelaku, mulai dari kawasan wisata Senggigi, Mangsit, Narmada, hingga jalur cepat Bypass Dasan Tapen.
Lombok Utara (4 TKP): Termasuk merampok Alfamart Kayangan dan membobol Alfamart Gondang hingga dua kali.
Lombok Timur (3 TKP): Menyasar area strategis Selong, Rakam dan Padamara, Lombok Tengah (3 TKP): Bergerak diwilayah Jonggat, Batukliang, dan Sasake, Kota Mataram (2 TKP): Menggasak gerai di RA Kartini dan Jalan Gora. Berburu Hingga ke Pasar Gelap Ampenan.
Cara kerja MS tergolong sangat rapi. Mengendarai Honda Beat dengan membawa karung putih besar, ia menggasak barang-barang yang mudah dicairkan menjadi uang. Puluhan jenis rokok, sebuah tablet dan 1 unit sepeda motor untuk pasal yang digunakan, puluhan parfum, kosmetik pria merk Kahf, hingga 91 lembar meterai senilai jutaan rupiah.
“Pelaku bernyanyi barang curiannya dilempar melalui seorang perantara berinisial RA, yang kemudian menjualnya ke seorang penadah besar berinisial MI di Lingkungan Tempit, Ampenan, Kota Mataram,”ungkap sumber internal kepolisian.
Tak butuh waktu lama, Tim Puma langsung menggerebek lokasi penampungan di Mataram dan berhasil mengamankan seluruh barang bukti yang belum sempat dijual ke pasar gelap.
Kini, “hantu dalam selimut” yang selama ini meresahkan manajemen ritel modern di Lombok itu harus mendekam dibalik jeruji besi Mako Polres Lombok Utara.
MS dibidik dengan pasal berat, yakni Pasal 477 Ayat (1) hurup (f) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Polisi masih terus mendalami kasus ini guna melacak kemungkinan adanya jaringan mantan karyawan lain yang terlibat dalam sindikat pembobolan ritel terbesar tahun ini,”ujarnya.
(Orik / 002)








