Deteksi Dini Jelang Isra Mi’raj dan Imlek, Lapas Lombok Barat Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Deteksi Dini Jelang Isra Mi’raj dan Imlek, Lapas Lombok Barat Geledah Blok Hunian Warga Binaan

LCN – Lombok Barat – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat melaksanakan penggeledahan ke blok hunian Warga Binaan, Minggu malam (26/01/2025). Hal ini dilakukan dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) jelang hari libur Nasional, Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2025.

Kalapas Lombok Barat, M Fadli yang memimpin tim penggeledahan menegaskan kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari 21 arahan/perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan instruksi tertulis Kakanwil Ditjenpas NTB, Anak Agung Gde Krisna serta meningkatkan deteksi dini keamanan dan ketertiban jelang Hari Libur Nasional. Sasaran utama razia kata Fadli, adalah barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba.

“Penggeledahan sebagai tindak lanjut dari 21 Arahan Dirjenpas dan Kakanwil serta wujud Deteksi Dini gangguan kamtib menjelang Hari Libur Nasional, target utama kita yakni HP, Narkoba dan barang – barang terlarang lainnya,”tegas Fadli.

Kegiatan penggeledahan dilakukan pada malam hari karena dianggap sebagai waktu yang rawan. Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan kontrol menyeluruh di seluruh area Lapas Lombok Barat untuk memastikan keamanan.

Pendekatan secara humanis berupa arahan singkat kepada warga binaan menjadi prosedur awal yang selalu dilaksanakan oleh tim sebelum memulai razia. Kemudian, warga binaan digeledah badannya satu persatu dan dilanjutkan penggeledahan seisi ruangan yang ada di kamar hunian oleh petugas dengan cermat dan teliti.

Selama kurang lebih 2 (dua) jam, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba, namun demikian petugas berhasil menertibkan sejumlah benda yang tidak diperkenankan berada di dalam kamar hunian warga binaan.

“Selama proses penggeledahan, Alhamdulillah tidak ditemukan barang terlarang (HP dan Narkoba), hanya barang-barang yang berpotensi disalahgunakan atau dimodifikasi menjadi alat berbahaya yang diamankan,”terang Kalapas Fadli.

Barang bukti hasil razia penggeledahan tambah Fadli, selanjutnya diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan untuk selanjutnya diamankan dan dimusnahkan.

Kegiatan penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Lombok Barat, KaKPLP, Kasi KAMTIB, dan Kasubsi Sarana Kerja bersama dengan tim satops patnal Lapas Kelas IIA Lombok Barat dan diawasi langsung oleh Kabid Keamanan Ditjenpas NTB, Amam Saifulhaq,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *