LCN – Lombok Timur, – NTB, Teka-teki dan polemik terkait jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Lombok Timur akhirnya menemui titik terang.
Melalui rapat dengar pendapat (hearing) yang berlangsung dinamis dan penuh tawar-menawar diruang rapat Komisi I DPRD Lombok Timur, Jumat (19/06/2026), pihak eksekutif dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) akhirnya resmi menyepakati jadwal baru.
Sempat terjadi tarik-ulur yang cukup alot. FKKD mendesak agar pencoblosan digelar paling lambat Desember 2026 demi menghindari membengkaknya “biaya politik” para calon. Sementara, Pemda awalnya bersikukuh mengusulkan Februari 2027 demi matangnya regulasi transisi Undang – Undang Desa yang baru serta kesiapan anggaran daerah.
Namun, demi kondusivitas wilayah, kedua belah pihak akhirnya sepakat mengambil jalan tengah, jadwal resmi dimajukan.
Berdasarkan hasil konsensus terbaru, berikut perubahan jadwal Pilkades Serentak Lombok Timur yang disepakati, yakni tahapan persiapan Dimajukan ke 27 Juli 2026 (Dari rencana awal 3 Agustus 2026).
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengungkapkan percepatan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati agar transisi kepemimpinan desa berjalan lebih cepat dan efektif.
“Hearing ini dilaksanakan untuk mencari titik temu. Sesuai arahan Bupati, semakin cepat pelaksanaannya tentu akan semakin baik,”ujar Sekda Juaini Taofik.
Ia juga menepis kekhawatiran terkait anggaran. Pemda menjamin biaya pesta demokrasi tingkat Desa ini sudah dikunci rapat dan tidak akan membuat APBD Lombok Timur defisit.
Langkah ini diambil setelah Pemda mendapat lampu hijau dan arahan dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri terkait implementasi PP Nomor 16 Tahun 2026 (aturan turunan Undang – Undang Desa No. 3 Tahun 2024).
Disisi lain, Ketua FKKD Lombok Timur, Khairul Ihsan, mengakui penundaan Pilkades yang terlalu lama sebenarnya memberikan tekanan psikologis dan finansial yang berat bagi para bakal calon dibawah.
Meskipun aspirasi awal mereka agar Pilkades digelar akhir tahun 2026 tidak sepenuhnya terealisasi, FKKD mengapresiasi langkah maju dari Pemda yang mau menggeser jadwal lebih cepat ke bulan Januari 2027.
“Kami sejak awal berharap Pilkades bisa dilaksanakan pada tahun 2026. Namun setelah mendengar penjelasan pemerintah daerah, yang terpenting bagi kami adalah adanya kepastian jadwal sehingga seluruh pihak dapat mempersiapkan diri dengan baik,”tegas Khairul.
Percepatan jadwal ini bukan tanpa alasan kuat. Terdapat tiga faktor utama yang melandasi keputusan strategis ini. Memotong masa jabatan Pj Kades, keberadaan Penjabat (Pj) Kepala Desa dinilai kurang efektif jika dipaksakan berjalan dalam jangka waktu yang terlalu lama.
Semakin lama jadwal mengambang, semakin besar biaya sosialisasi yang harus dikuras oleh para kandidat.
Menjaga Suhu Politik Desa.Kepastian jadwal dinilai ampuh meredam tensi dan menjaga kondusivitas diakar rumput.
Dengan diketoknya kesepakatan ini, bola panas kini beralih ke dinas terkait untuk segera menyusun regulasi teknis. Para bakal calon kades di Lombok Timur kini sudah bisa mulai menghitung mundur strategi pemenangan mereka menuju 27 Januari 2027,”tandasnya.
(Orik / 002)







