Home / Hukrim / Geger! Jaringan Sabu Pasutri di Ampenan Terbongkar, Polisi Amankan Uang Tunai dan Narkoba

Geger! Jaringan Sabu Pasutri di Ampenan Terbongkar, Polisi Amankan Uang Tunai dan Narkoba

LCN – Mataram – Jaringan pengedar narkoba jenis sabu diwilayah Ampenan, Mataram, berhasil dibongkar Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB. Yang mengejutkan, salah satu pelaku adalah pasangan suami istri. Petugas menyita 2,13 gram sabu dan sejumlah uang tunai yang diduga kuat hasil transaksi barang haram tersebut.

Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang gerah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Polisi lantas bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Kami lebih dulu mengamankan seorang laki – laki berinisial AAW dipinggir jalan jurusan Mataram–Tanjung,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Dari tangan AAW, Tim menemukan sabu. Kepada petugas, AAW mengaku mendapatkan barang itu dari pasangan suami istri, AHS dan IJF. Tanpa membuang waktu, polisi langsung melacak keberadaan keduanya. AHS dan IJF berhasil ditangkap di kawasan Karang Baru, Cakranegara,”terang I Gusti.

Barang Bukti dan Ancaman Pidana
Penggeledahan tak berhenti sampai di situ. Petugas melanjutkan penyisiran ke rumah para pelaku di Ampenan. Dari sana, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
“Sabu seberat 2,13 gram, Alat komunikasi, Alat konsumsi sabu dan Uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba

Kini, ketiga pelaku meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Mataram. Mereka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun. Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa polisi tidak akan segan-segan menindak tegas,”ujar I Gusti.

 

(Orik /LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *