LCN – Mataram – Aksi pengungkapan kasus narkoba kembali dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, Kali ini, lima orang terduga penyalahguna narkoba, dua diantaranya perempuan, diamankan dalam operasi yang berlangsung, Kamis dini hari (08/05/2025) sekitar pukul 00.35 WITA.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra,SH.M.H., menyampaikan Kelima terduga masing-masing berinisial RY umur (27) tahun, warga Dasan Agung, Selaparang; FJ umur (35) tahun, perempuan asal Taman Sari, Ampenan; JJ umur (35) tahun, warga Kecamatan Empang, Sumbawa; CP umur (26) tahun, warga Karang Panas, Ampenan; serta PA (32), perempuan asal Bandung, Jawa Barat.
Pengungkapan bermula dari penangkapan terduga pelaku RY dipinggir Jalan Sriwijaya, Kelurahan Saptamarga, Mataram, sesaat setelah turun dari sebuah taksi. Polisi yang telah mengintai gerak-geriknya langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang yang diduga sabu-sabu.
“Dari keterangan terduga pelaku RY, diketahui bahwa ia sedang bersama rekan-rekannya disebuah hotel di wilayah Kecamatan Mataram,”ungkap I Gusti Ngurah.
Tim kemudian bergerak cepat ke hotel yang dimaksud dan melakukan penggerebekan di dua kamar berbeda, yaitu kamar 107 dan 209. Dilokasi tersebut, petugas mengamankan empat orang lainnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan alat hisap sabu, handphone, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi.
Tak berhenti disitu, petugas juga menggeledah kediaman RY dikawasan Dasan Agung guna mendalami dugaan peredaran narkotika,”papar I Gusti.
Total barang bukti sabu yang diamankan dari rangkaian operasi ini seberat 0,92 gram. Meski tergolong kecil dalam jumlah, polisi menegaskan bahwa kelima terduga dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah dilakukan tes urine.
“Para terduga saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1), serta atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “jelas I Gusti.
Penangkapan ini menjadi sinyal bahwa peredaran narkoba diwilayah Kota Mataram masih perlu diwaspadai. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika dilingkungan sekitar,”pungkasnya.
(Orik / LCN)