Home / Daerah / Lapas Selong Gelar Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Sebagai Wujud Nyata dalam Memperkuat Pengawasan

Lapas Selong Gelar Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Sebagai Wujud Nyata dalam Memperkuat Pengawasan

LCN – Lapas Selong-Info_PAS – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Selong melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Jumat, 8 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung dihalaman Lapas Selong dengan diikuti seluruh jajaran pegawai. Apel ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Selong, Sudirman, yang menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan.

Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan. Razia gabungan di blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar. Tes urine kepada petugas dan warga binaan sebagai langkah preventif dan deteksi dini.

Sosialisasi bahaya narkoba yang bertujuan meningkatkan kesadaran serta memberikan edukasi kepada seluruh jajaran dan warga binaan.

Kegiatan ini juga dihadiri unsur eksternal seperti aparat TNI, Polri dan pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.

Kepala Lapas Selong, Sudirman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pusat. “Ikrar ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata untuk menjaga integritas pemasyarakatan. Razia, tes urine, dan sosialisasi adalah langkah konkret agar Lapas Selong benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba dan penipuan, “ujarnya.

Lanjut Sudirman menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan Lapas yang bersih, aman, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan.

“Melalui kegiatan ini, kami memperkuat sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan demi terciptanya keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas,”tambahnya”

Kegiatan juga diisi dengan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga binaan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan dampak buruk penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan konferensi pers hasil kegiatan yang menyampaikan secara umum pelaksanaan ikrar, razia gabungan, tes urine, serta penyuluhan yang telah dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan penguatan pengawasan di Lapas Kelas IIB Selong.

Dengan pelaksanaan ini, Lapas Selong menegaskan keseriusan dalam mendukung program nasional “Pemasyarakatan Bersih” serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi warga binaan maupun petugas,”tandasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *