Home / Hukrim / Mantan Kades di Lombok, Eks Napi Korupsi, Beralih Profesi Jadi Pengedar Sabu di Mataram

Mantan Kades di Lombok, Eks Napi Korupsi, Beralih Profesi Jadi Pengedar Sabu di Mataram

LCN – Mataram, – Sebuah penangkapan Narkoba yang mengejutkan publik terjadi di Kota Mataram. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, berhasil menciduk laki – laki berinisial HA umur (53) tahun, yang terungkap merupakan Mantan Kepala Desa (Kades) Beraim, Praya Tengah, Lombok Tengah.

​Penangkapan mantan pejabat Desa ini dilakukan dramatis disalah satu gang di Kelurahan Rembige, Kecamatan Selaparang, Rabu dini hari (29/10/2025), sekitar pukul 01.30 WITA, saat pelaku diduga tengah menunggu pembeli.

​​Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan nilai jual berita ini terletak pada latar belakang pelaku. ​”Yang bersangkutan ini dulunya adalah Mantan Kades di Lombok Tengah. Bahkan, dari penelusuran kami, dia juga residivis kasus korupsi. Karena alasan tidak memiliki penghasilan, yang bersangkutan nekat ‘nyambi’ menjadi pengedar sabu,”ungkap I Gusti.

​Menurut keterangan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial T, yang dikenalnya saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lombok Barat. Hal ini mengindikasikan bahwa jeruji penjara justru menjadi tempat pelaku membangun jaringan Narkoba,”terang I Gusti

​Barang Bukti yang Dijual Eceran
​Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang disimpan rapi disaku jaketnya, ​25 klip sabu siap edar dengan berat total 8,39 gram.​Sejumlah perlengkapan pendukung seperti bendel plastik klip kosong dan pipa kaca.

​Ancaman Hukuman Berat
Terduga pelaku ​HA kini mendekam ditahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara.

​”Kami sedang mendalami jaringan peredaran yang melibatkan mantan Kades ini. Penangkapan ini membuktikan pelaku Narkoba kini datang dari berbagai latar belakang, termasuk yang pernah menjabat dan seharusnya menjadi panutan,” tutup I Gusti.

 

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *