Home / Hukrim / Modus Kerangka Vespa Hingga Upah Rp100 Juta: Bongkar Trik Bandar Narkoba Kelabui Polisi di NTB!

Modus Kerangka Vespa Hingga Upah Rp100 Juta: Bongkar Trik Bandar Narkoba Kelabui Polisi di NTB!

LCN – Mataram, — Jaringan pengedar narkotika internasional dan lintas provinsi terus memutar otak untuk menyelundupkan barang haram ke wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Mulai dari memanfaatkan tren pengiriman kerangka motor Vespa antik, menerjunkan kurir berupah Rp100 juta asal Aceh, hingga menerapkan sistem sel terputus agar sang bandar tak tersentuh.

Trik dan skema rapi para pelaku tersebut dibongkar langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., dihadapan awak media.

Salah satu pengungkapan paling menonjol adalah penangkapan kurir asal Aceh yang membawa barang bukti sabu seberat 3 kilogram dengan tujuan akhir Kabupaten Sumbawa. Pengungkapan ini berhasil dilakukan berkat kesiapsiagaan jajaran Kepolisian, termasuk penyekatan ketat oleh Polres Lombok Timur di Pelabuhan Kayangan.

Dari hasil interogasi, terkuak kurir asal Aceh tersebut tergiur iming-iming upah fantastis mencapai Rp100 juta untuk sekali pengiriman. Sebelum akhirnya apes diciduk petugas, pelaku diduga sudah pernah lolos menyelundupkan sabu dengan muatan 2 kg dan 2,4 kg.

“Kurir dari Aceh membawa barang sampai disini, lalu disambut kurir lokal asal Sumbawa untuk dibawa ke Sumbawa. Keduanya mengaku tidak saling kenal dan hanya kenal sesaat, “ungkap Kombes Pol. Roman, Kamis 23/07/2026.

Meski pelaku berupaya membisu, penyidik berhasil mengantongi alat bukti lain yang menguatkan keterikatan mereka dalam rantai jaringan Sumatra (Aceh, Medan, Jambi, Jakarta) menuju NTB.

Tak cuma mengandalkan kurir antar-pulau, jaringan ini juga memanfaatkan modus penyamaran barang yang cukup unik, yakni mengirimkan kerangka motor Vespa.

Melihat tingginya minat masyarakat terhadap koleksi motor antik, pelaku mencoba menyamarkan narkotika didalam paket pengiriman kerangka besi tersebut untuk mengelabui petugas ekspedisi maupun aparat dipintu masuk wilayah.

“Seolah-olah cuma kirim kerangka Vespa bekas karena barang antik. Tapi dibalik pengiriman kerangka itu, mereka menyamarkan narkotika, “jelasnya.

Menjawab cercaan pertanyaan wartawan mengenai dominasi penangkapan yang kerap menyasar kelas kurir, Kombes Pol. Roman membeberkan dinamika pembuktian hukum dalam kasus narkotika yang bersifat kasuistis.

Menurutnya, penindakan narkoba mewajibkan adanya barang bukti fisik yang melekat pada tersangka saat ditangkap. Celah inilah yang dimanfaatkan para bos besar untuk membangun sistem sel terputus.

“Bos-bosnya ini pintar, bikin sistem putus. Pengendali dan kurir kadang cuma tahu nomor telepon, bahkan tidak tahu siapa atasannya. Jadi begitu kurirnya tertangkap, rantainya langsung putus,”papar Roman.

Meski begitu, Polda NTB tidak tinggal diam. Sejumlah nama pengendali diluar daerah, seperti di Jawa Timur, Yogyakarta, hingga Jambi, saat ini sudah mengantongi profil lengkap (profiling). Khusus untuk jaringan Jambi, Ditresnarkoba Polda NTB, tengah berkolaborasi intensif dengan Polda Jambi dan BNNP Jambi untuk memburu DPO yang bersangkutan,”tutupnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *