Pastikan Pelaksanaan Tugas Sesuai Prosedur, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Berikan Pengarahan Kepada Seluruh Jajaran.

Pastikan Pelaksanaan Tugas Sesuai Prosedur, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Berikan Pengarahan Kepada Seluruh Jajaran.

LCN – Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah NTB, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat Terkait Cipta Kondisi Keamanan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat. Kamis (05/06/2025).

Bertempat di Ruang Rapat Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin), kegiatan diikuti oleh Jajaran Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) LPKA Kelas II Lombok Tengah.

Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat, Bapak Anak Agung Gde Krisna menyampaikan tindaklanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-204.UM.05.06 Tahun 2025 Tentang Bantuan Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Dalam kegiatan tersebut juga, Ka.Kanwil menyampaikan beberapa arahan dan atensi kepada seluruu jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Nusa Tenggara Barat diantaranya terkait strategi mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan, bagaimana prilaku petugas pemasyarakatan yang baik dalam melaksanakan tugas, serta beberapa atensi penting yang menyebabkan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Laksanakan tugas sesuai SOP, teliti, peduli, antisipatif, kompak, responsif, selalu cek dan kroscek apa yang telah dilaksanakan apakah terlaksana dengan baik, serta jangan lupa untuk selalu berdoa untuk mendapat kelancaran dalam pelaksanaan tugas.”ucap bapak Ka.Kanwil.

Ka.kanwil juga menambahkan agar petugas selalu melaksanakan deteksi dini kerawanan gangguan kamtib, fungsi Intelijen Pemasyarakatan agar selalu digunakan untuk mengetahui potensi-potensi penyebab terjadinya gangguan keamanan terutama menjelang libur Hari Raya Idul Adha yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 06 Juni 2025, serta apabila masih ada petugas yang melanggar aturan dalam bertugas, segera laporkan untuk selanjutnya Kantor Wilayah yang akan memproses.

Diakhir kegiatan, Ka.Kanwil menyampaikan pesan “Waspada Jangan-Jangan, yang berarti Jangan Benarkan yang Biasa, tapi Biasakan yang Benar,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *