Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dan Ribuan Botol Miras, Tekankan Transparansi dan Ketegasan Hukum

Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu dan Ribuan Botol Miras, Tekankan Transparansi dan Ketegasan Hukum

LCN – Mataram – Polda Nusa Tenggara Barat kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkotika dan minuman keras ilegal. Rabu (14/05/2025), sebanyak hampir 3 kilogram sabu, lebih dari 600 gram ganja, dan 3.287 botol minuman keras dimusnahkan dalam sebuah aksi simbolik yang disaksikan langsung oleh berbagai pihak, dari aparat penegak hukum hingga media.

Bertempat dihalaman Mapolda NTB, pemusnahan ini dipimpin oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., yang menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Pemusnahan ini, sebagai pesan terbuka bahwa Polda NTB tidak mentolerir peredaran narkoba dan miras. Tak peduli siapa pelakunya, bahkan jika dari internal Polri, akan kami tindak tegas,”ujarnya dihadapan wartawan.

Transparansi sebagai Kunci Kepercayaan Publik. Dalam acara yang dihadiri oleh pihak Kejaksaan Tinggi, Bea Cukai, BNNP NTB, BPOM dan puluhan jurnalis, penandatanganan berita acara pemusnahan dilakukan secara terbuka. Proses ini menandai komitmen Polda NTB dalam menjunjung prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum.

 

 

“Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, menjelaskan bahwa narkoba dimusnahkan dengan insinerator berstandar aman, sedangkan ribuan botol miras dihancurkan sebagai simbol pemberantasan penyakit masyarakat.

“Kami ingin menutup ruang gerak jaringan narkotika, dari pemasok besar hingga pengedar kecil yang menjerat generasi muda,”ungkap Roman.

Meski angka yang dimusnahkan mencolok, Wakapolda mengingatkan bahwa tantangan sesungguhnya ada pada perubahan pola pikir dan kesadaran masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak hanya takut pada hukum, tapi sadar akan bahaya narkoba terhadap masa depan dan kehormatan keluarga.

“Memerangi narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua sebagai orang tua, guru dan pemimpin dilingkungan masing-masing,”tambahnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian yang tak hanya represif, tetapi juga humanis dan berkeadilan,”pungkasnya.

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *