LCN – Mataram – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Ratusan gram sabu hasil pengungkapan kasus periode Mei 2025 dimusnahkan dalam sebuah acara resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram Polda NTB, AKBP Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., Selasa (24/06/2025).
Aksi ini tidak hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah penegasan komitmen Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya. Transparansi menjadi kunci, terlihat dari kehadiran berbagai pihak penting yang turut menyaksikan proses pemusnahan ini. Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Penegak Hukum.
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh beragam pejabat dan unsur terkait, mulai dari Ketua DPRD Kota Mataram, perwakilan Dandim 1606/Mataram, Kejaksaan Negeri Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, BNN Kota Mataram, Dinas Kesehatan, hingga para awak media. Bahkan, tersangka didampingi kuasa hukumnya turut menyaksikan langsung pemusnahan ini. Kehadiran berbagai pihak ini bukan tanpa alasan, melainkan untuk memastikan proses pemusnahan berjalan secara transparan dan akuntabel, meminimalkan keraguan publik terhadap integritas aparat.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa total sabu yang diamankan mencapai 288,86 gram netto. Dari jumlah tersebut, sebagian kecil disisihkan untuk keperluan uji laboratorium dan bukti persidangan, sementara 277,06 gram sabu dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara yang memastikan narkotika benar-benar tidak dapat disalahgunakan lagi, yakni dengan mencampur sabu ke dalam blender bersama cairan deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan.
“Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan penetapan barang sitaan dari Kejari Mataram, sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan,”jelas I Gusti. Kasus ini sendiri masih dalam proses penyidikan dan dijadwalkan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dalam minggu ini.
Pemusnahan barang bukti ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh saksi yang hadir. Ini menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Mataram dalam penegakan hukum sekaligus mempertegas sinergitas antara aparat penegak hukum dan unsur pemerintah.
Harapannya, langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, demi masa depan masyarakat Mataram yang lebih baik,”tandasnya.
(Orik / LCN)