LCN – Lombok Utara – Dalam upaya mencegah tindakan perundungan (“bullying”) dan kekerasan dilingkungan pendidikan, Polsek Bayan Polres Lombok Utara Polda NTB, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pelajar di Aula MTs Mifta NW Loloan, Kecamatan Bayan, pada Senin (04/05/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WITA tersebut menghadirkan PS Kanit Reskrim Polsek Bayan, Aiptu Andik BS, sebagai narasumber yang mewakili Kapolsek Bayan. Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan permohonan resmi dari pihak sekolah guna memberikan pemahaman hukum kepada siswa-siswi terkait bahaya perundungan dan kekerasan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi dilingkungan sekolah, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak sosial dan konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan dari tindakan tersebut.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Ciptanaya, S.H., M.I.Kom. menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi generasi muda.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelajar agar memahami dampak negatif dari perundungan, baik bagi korban maupun pelaku. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para siswa dapat saling menghargai dan menciptakan lingkungan sekolah yang positif,”ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran guru dan orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar terhindar dari perilaku menyimpang, termasuk tindakan kekerasan dilingkungan sekolah.
Kegiatan berlangsung dengan antusias, dimana para siswa aktif mengikuti materi yang disampaikan serta berinteraksi dalam sesi tanya jawab. Diharapkan melalui sosialisasi ini, kesadaran pelajar terhadap pentingnya menjaga sikap dan perilaku semakin meningkat, sehingga tercipta suasana belajar yang aman, nyaman dan bebas dari perundungan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, serta didokumentasikan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan kegiatan,”pungkasnya.
(Orik / 002)








