Home / Daerah / Sapu Bersih Jabatan Plt! Pemkab Lotim Tancap Gas Rotasi 36 Pejabat Usai Disentil KPK dan BPK

Sapu Bersih Jabatan Plt! Pemkab Lotim Tancap Gas Rotasi 36 Pejabat Usai Disentil KPK dan BPK

LCN – Lombok Timur, – NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akhirnya mengambil langkah tegas merombak jajaran birokrasi. Sebanyak 36 pejabat struktural resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (03/08/2026).

Langkah rotasi besar-besaran ini bukan sekadar penyegaran rutin, melainkan respons cepat atas sorotan tajam dari Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait maraknya jabatan kosong yang selama ini ditangani oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) dan pejabat administrator (Eselon III) tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, serta disaksikan oleh Bupati H. Haerul Warisin dan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.

“Dalam arahannya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin secara terbuka mengakui evaluasi lembaga pemeriksa keuangan dan antirasuah menjadi pemicu utama pembenahan ini. Banyaknya posisi strategis yang diisi posisi Plt terbukti memengaruhi keabsahan dan hasil pemeriksaan kinerja Pemkab.

Bupati mengungkapkan, perombakan jabatan sempat tertahan akibat kerumitan administrasi ditingkat pusat.

“Selama ini pelantikan terkendala legalitas karena izin dari Kemendagri maupun Dukcapil belum keluar. Hari ini saya pastikan, seluruh pejabat yang dilantik sudah mengantongi izin resmi,”tegas Bupati.

Tak ingin membuang waktu, Bupati juga menginstruksikan agar seluruh posisi Eselon II, III, hingga IV yang masih menganga untuk segera diusulkan pengisiannya demi menuntaskan persoalan tata kelola pemerintahan.

Dihadapan 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 32 Pejabat Administrator yang baru dilantik, Bupati menyampaikan pesan menohok agar para pejabat tidak sekadar mengejar posisi, melainkan memahami standar kerja berbasis Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Bupati menekankan pemilihan figur kali ini telah memperhitungkan latar belakang serta rekam jejak agar kinerja instansi bergerak cepat dan fleksibel, terutama dalam mempermudah pelayanan publik dilapangan.

“Jangan kecewa karena dipindah, semuanya sudah diatur oleh Allah SWT, saya hanya perantara. Mulai besok, bekerja sesuai tupoksi! Bangkitkan kembali semangat sebangkit-bangkitnya, jangan sampai lemah,”ujar Bupati memungkas arahannya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini resmi didasarkan pada Keputusan Bupati Lombok Timur tertanggal 3 Agustus 2026:

Nomor 800.1.3.3/327/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) sebanyak 4 orang.

Nomor 800.1.3.3/328/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Administrator (Eselon III) sebanyak 32 orang.

Langkah tegas ini diharapkan mampu mengakhiri era “bongkar-pasang” Plt di Pemkab Lombok Timur sekaligus meningkatkan ketaatan aturan serta kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat Selong dan sekitarnya,”tandasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *