Sat Reskrim Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Pemenang

Sat Reskrim Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Pemenang

LCN – Lombok Utara – Sat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB, amankan pelaku pelecehan Seksual di Dusun Sumur Mual, Desa Pemenang Malaka, Kecamatan Pemenang, (15/04/2025).

Pelaku diamankan setelah melakukan pelecehan seksual terhadap Korban Putri (nama samaran) umur (21) tahun, dijalan raya lintas Malaka, hari Kamis, tanggal 10 April 2025.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahean, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan bahwa terduga pelaku berinisial “LT” kami amankan dirumahnya yang bertempat di Dusun Sumur Mual, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Hari Sabtu, tanggal 12 April 2025.

“Adapun modus pelaku melakukan perbuatannya yaitu dengan cara meremas payudara korban saat menyalip korban dan pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Berdasarkan keterangan korban, ia sempat mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Lombok Utara”.

“Saat ini terduga pelaku telah kami amankan di Polres Lombok Utara dan melakukan proses penyidikkan lebih lanjut untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak inginkan, “pungkasnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *