Tim PPA Sat Reskrim Polresta Mataram Mengembalikan 13 Orang, 6 Orang Akan di Tetapkan Jadi Tersangka

Tim PPA Sat Reskrim Polresta Mataram Mengembalikan 13 Orang, 6 Orang Akan di Tetapkan Jadi Tersangka

LCN – Mataram – Tim PPA Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, melakukan penyerahan 13 orang yang diamankan kepada orang tua. Enam orang akan ditetapkan jadi tersangka, Senin (25/02/2025)

Identitas tiga belas orang yang di kembalikan ke orang tua dan wajib lapor yakni, Egik Aditya, Jiprian Hariadi, M Husnan, Apandi, Firman Gozali, Alvin Alfarizi , Ahmad Faiz Al Fakihul HADY, Fahmi Harianto Arbi, Rangga Makamai Taho, Sastra Pratama, Viki rivasya , Roby Satriawan, Hendra Luzuardi, Muhibullah

Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, AKP Regi Halili,S.Tr.K.S.I.K., menyampaikan  para orang tua/wali serta para Kaling dan Kadus masing – masing perwakilan untuk mengetahui bahwa ke 13 orang yang diamankan dikembalikan kepada orang tua dan membuatkan surat pernyataan yang diketahui oleh Kaling maupun Kadus, selanjutnya memberikan arahan dan penekanan kepada para orang tua/wali/keluarga dan yang diamankan,”paparnya

Kendati demikian, Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, AKP Regi Halili, S.Tr.K.S.I.K. menerangkan bagi orang tua harus betul – betul mengawasi anaknya karena anak butuh pengawasan dari orang tua. Memberikan edukasi kepada anak – anaknya dijam – jam rawan untuk tidak melaksanakan kegiatan diluar rumah terlebih nongkrong – nongkrong dipinggir jalan untuk menjaga situasi Harkamtibmas agar tetap kondusif. Untuk yang 13 orang yang diamankan dilakukan sidik jari oleh Identifikasi Sat Reskrim.

Lebih lanjut, Regi mengungkapkan anak – anak yang diamankan disuruh melakukan sujud dan meminta maaf kepada para orang tua atas kesalahan yang telah dilakukan, tidak mematuhi nasehat orang tua, menyampaikan kepada para orang tua bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga belas orang tersebut dan ditetapkan sebagai saksi, yang sempat diamankan sehingga dikenakan wajib lapor setiap hari senin dan kamis guna melakukan pengawasan perkembangan kepada yang telah diamankan,”terangnya.

“Tiga belas orang yang diamankan dalam kondisi sehat, wajib lapor setiap hari senin dan kamis ke Kantor Unit PPA,”tutupnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *