LCN – Lombok Tengah – NTB, Dalam rangka Peringatan dan Pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 Khusus bagi Anak Binaan di LPKA. Plh. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB bersama seluruh jajarannya dan Anak Binaan melaksanakan kegiatan puncak peringatan Hari Anak Nasional dengan Tema “Anak Hebat Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Aula LPKA Kelas II Lombok Tengah.
Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Anak Agung Gde Krisna, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lombok Tengah, Koramil 1620-07 Batukliang, Polsek Batukliang, Dinas DP3AP2KB, SMAN 1 Batukliang Utara, SD-SMP satu Atap Batukliang, Puskesmas Aiq Dareq dan puskesmas Pringgarata.
Dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB mengatakan “Hari Anak Nasional dipandang sebagai sebuah barometer sosial dan politik yang mengukur tingkat komitmen dan keseriusan berbagai pihak dalam menjamin setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. bahwa Anak memiliki peran strategis serta mempunyai ciri dan sifat khusus sehingga memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin tumbuh kembangnya secara fisik, mental dan sosial yang baik. “Hak-hak yang diterima oleh anak-anak pada umumnya juga berlaku bagi anak binaan pemasyarakatan yang menjalankan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kita sadar bahwa tahun 2045 adalah tonggak sejarah 100 tahun Indonesia merdeka. Untuk mempersiapkan anak hebat, Indonesia kuat menuju Indonesia emas 2045, kuncinya adalah memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan hak-haknya. Melalui momentum ini kita mengajak seluruh elemen bangsa mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat serta keluarga untuk dapat bersinergi dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman dan inklusif bagi anak-anak, tidak terkecuali anak yang berhadapan dengan hukum,”tuturnya.
Selain itu kegiatan peringatan HAN ini juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Pengurangan Masa Pidana (PMP) Hari Anak Nasional yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Kepada 2 orang perwakilan anak binaan.
Pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 ini, pemerintah memberikan Pengurangan Masa Pidana kepada seluruh anak binaan yang berada di LPKA/Lapas/Rutan seluruh Indonesia dengan rincian Pengurangan Masa Pidana HAN I sebanyak 1.272 orang anak binaan dan Pengurangan Masa Pidana HAN II sebanyak 38 orang anak binaan, total keseluruhan PMP Hari Anak Nasional berjumlah 1.310 orang anak binaan.
Sementara untuk anak binaan di LPKA Kelas II Lombok Tengah tercatat sebanyak 20 orang anak binaan pemasyarakatan yang berhak mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Hari Anak Nasional Tahun 2025 yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif dengan rincian HAN I: 20 orang dengan besaran 1 bulan sebanyak 17 orang dan 3 bulan sebanyak 3 orang, Sementara HAN II: Nihil.
(Orik / LCN)