Home / Daerah / Lombok Timur “Bersih-Bersih” LPG 3 Kg, Kandang Ayam Tak Lagi Boleh Pakai Gas Melon!

Lombok Timur “Bersih-Bersih” LPG 3 Kg, Kandang Ayam Tak Lagi Boleh Pakai Gas Melon!

LCN – Lombok Timur, – NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah tegas namun solutif terkait carut-marut distribusi LPG 3 kg. Dalam sosialisasi di Pendopo Bupati pada Jumat (17/04/2026), Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan kandang ayam kini dilarang keras menggunakan LPG subsidi.

Langkah ini diambil menyusul terjadinya kelangkaan gas melon ditengah masyarakat akibat penggunaan yang tidak tepat sasaran.

Sesuai edaran Pertamina, sektor peternakan masuk dalam daftar objek yang dilarang menggunakan elpiji subsidi. Namun, Bupati menyadari peran peternak sangat krusial sebagai tulang punggung ekonomi dan penyedia pangan daerah.

“Peternak itu mitra kami. Tanpa mereka, siapa yang akan melayani kebutuhan daging dan telur masyarakat? Tapi aturan tetap harus ditegakkan agar masyarakat miskin tidak dikorbankan,”ujar Bupati dihadapan para pengusaha ternak.

Alih-alih hanya melarang, Pemda Lombok Timur menawarkan tiga solusi utama bagi para peternak, yakni

1. Program Tukar Tabung, Pemda akan memfasilitasi penukaran tabung gas 3 kg milik peternak ke tabung non-subsidi (Bright Gas). Program ini sudah sukses diuji coba di Kecamatan Suralaga.

2.Usulan Kuota Berbasis Desil Bupati telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar pembelian LPG 3 kg ke depan dikunci berdasarkan data desil 1 sampai 5. Artinya, hanya warga dengan tingkat ekonomi rendah yang bisa membeli.

3.Jalur Komunikasi Langsung, Peternak diminta segera menyiapkan tabung non-subsidi sebelum aturan ketat diberlakukan. Jika ada kendala dilapangan, Bupati membuka pintu bagi peternak untuk melapor langsung guna mencari solusi bersama.

Bupati juga menyinggung fenomena “panic buying”yang sempat terjadi. Meski stok di Pertamina cukup, banyaknya sektor usaha seperti hotel, restoran, jasa las, hingga binatu yang “mencuri” jatah subsidi membuat stok dipasar jebol.

“Mulai saat ini, mari kita ubah pelan-pelan. Satgas LPG sudah dibentuk dan akan terus melakukan pengawasan ketat dilapangan, “tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan daerah termasuk Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, dan Kasat Pol PP sebagai unsur pengawas regulasi dilapangan. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik balik agar visi “Lotim SMART” tetap berjalan tanpa mengabaikan hak masyarakat kecil,”tandasnya.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *