LCN – Mataram, – Standar pelayanan kepolisian di Kota Mataram kini memasuki babak baru. Tak ingin sekadar menjadi formalitas, Kapolresta Mataram Polda NTB, Kombes Pol Hendro Purwoko, S.I.K., MH., menegaskan layanan Call Center 110 harus menjadi “senjata utama” yang responsif, bukan sekadar hiasan diruang kendali.
Komitmen ini ditegaskan usai jajaran Polresta Mataram mengikuti arahan krusial dari Waka Posko Presisi Mabes Polri, Brigjen Pol Indarto, secara virtual pada Jumat (17/04/2026).
Dalam arahan tersebut, Mabes Polri memberikan mandat jelas, Personel Call Center 110, yaitu wajah Polri. Tidak ada ruang bagi keterlambatan respons apalagi komunikasi yang kaku.
“Kami tidak ingin ada laporan yang menggantung. Setiap deting sangat berharga bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan,”tegas Kapolresta Mataram dalam keterangannya.
Zero Delay Response: Memangkas birokrasi koordinasi agar laporan dari telepon langsung sampai ke unit lapangan dalam hitungan menit.
Komunikasi Humanis vs Kaku. Petugas kini dilatih untuk berkomunikasi secara empati, memastikan pelapor merasa aman sejak detik pertama tersambung.
Transparansi Informasi, Melibatkan fungsi Humas untuk memastikan setiap aksi nyata dari aduan masyarakat diketahui oleh publik, guna memupus skeptisisme terhadap institusi.
Kapolresta juga berharap masyarakat tidak ragu menggunakan layanan ini. Melalui pengawasan langsung dari Posko Presisi Mabes Polri, standar pelayanan di Polresta Mataram Polda NTB, kini diawasi secara ketat dan dievaluasi secara berkala.
“Tujuan kami satu: Saat warga Mataram menekan angka 110, mereka tahu bahwa bantuan sedang dalam perjalanan. Kami hadir untuk memberikan rasa aman yang nyata, bukan sekadar janji,” tutupnya.
(Orik / 002)








