Atas Kesalahpahaman Terkait Pemberitaan MBG. Ernawati dan H.Suhaidi, SH. Minta Maaf Kepada Semua Pihak

Atas Kesalahpahaman Terkait Pemberitaan MBG. Ernawati dan H.Suhaidi, SH. Minta Maaf Kepada Semua Pihak

LCN – Lombok Tengah – NTB, Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah dari Partai PDI Perjuangan, H.Suhaidi S.H. Istrinya Ernawati pemilik Dapur MBG UD.eR3 Catering, Lingkok Pat Guntur Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah, meminta maaf kepada semua pihak dan BGN atas pemberitaan salah satu media terkait dugaan monopoli, pelicin sampai dengan uang keamanan yang menyeret beberapa nama koordinator MBG, yang dimuat beberapa waktu lalu.

“Saya ingin meluruskan, tidak ada uang pelicin, tidak tidak ada monopoli dan uang keamanan yang diterima oleh Koordinator MBG NTB, justru saya minta tolong untuk diuruskan surat surat yang berkaitan dengan izin, mulai dari tingkat Desa sampai Kemenkumham dijakrta, karena saya tidak tau prosedur dan saya sebagai ibu rumah tangga bisa, sehingga wajar meminta bantuan kepada Mitra BGN yang sudah berpengalaman,”tegas Ernawati didampingi Suaminya H.Suhaidi saat ditemui media, di Praya Ahad (25/05/2025).

Dijelaskan Ernawati apa yang diberitakan itu merupakan salah persepsi dan kesalah pahaman saja, dana yang disebutkan juga tidak benar dan permasalahan dengan nama nama yang disebut sebagai koordinator MBG di NTB sudah selesai.

“Saya tegaskan, permasalahan ini sudah selesai, tolong jangan benturkan kami dengan Koordinator MBG, juga jangan adu domba suami saya dengan teman sefropfesi di DPR,”tutur Ernawati.

Dari penuturan Ernawati dibeberapa media, Ia menceritakan telah menyerahkan sejumlah kepada Iw, yang disebut sebagai juru atur jaringan mitra MBG dari Jakarta, melalui perantara bernama SM.

Uang dengan nilai jutaan rupiah tersebut diduga merupakan uang pelicin untuk mendapatkan akun MBG dan DP pembelian ompreng.

Namun faktanya Uang dengan nilai puluhan juta tersebut merupakan uang keperluan MBG dan DP pembelian ompreng. Namun Dugaannya itu salah, melainkan uang ini digunakan untuk memfasilitasi MBG di antaranya penyewaan mobil box, peralatan dapur dan Sebagian keperluan MBG.

Atas dasar kesalah fahaman ini maka Suhaidi selaku Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah beserta istrinya Ernawati selaku pemilik UD. eR3 Catering, Lingkok Pat Guntur Kelurahan Gerantung, Kecamatan, Praya Tengah meminta maaf atas pemberitaan yang menjelaskan, monopoli dan pelican tersebut dan menganggap Peristiwa ini sudah selesai.

“saya dan suami meminta maaf atas dugaan dan pemberitaan yang sudah menyebar, karena itu adalah kesalahpahaman dan kami menganggap hal itu sudah selesai,karena dugaan itu tidak benar,”jelasnya ernawati selaku pemilik unit pelayanan MBG tersebut.

“Kesalah pahaman ini sebagai pengalaman dan contoh pentingnya kita saling menjaga agar tidak terulang kembali dimasa yang akan datang dengan mitra, karena kita tahu bahwa hal hal kecil seperti ini bisa saja orang membesar besarkannya, padahal semua itu belum tentu benar,”tutupnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *