LCN – Lombok Utara – Kepedulian dan respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bayan melalui peran aktif Bhabinkamtibmas Desa Sambik Elen dalam membantu sebuah keluarga yang mengalami persoalan anak diduga kabur dari rumah, Jumat, 01 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 Wita,
Bhabinkamtibmas Desa Sambik Elen, Bripka L. Budi S melaksanakan pendampingan penyerahan seorang anak kepada pihak keluarganya di Dusun Sambik Elen 1, Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Kejadian tersebut bermula ketika seorang anak meninggalkan rumah selama kurang lebih empat hari tanpa kabar setelah mendapat teguran dari ayahnya terkait persoalan sekolah. Merasa khawatir, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Sambik Elen dan meminta bantuan untuk mencari keberadaan anak tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Bripka L. Budi S segera melakukan koordinasi dengan keluarga dan meminta nomor telepon anak tersebut. Setelah berhasil berkomunikasi, diketahui bahwa anak tersebut berada diwilayah Rempung, Kabupaten Lombok Timur.
Sekitar pukul 13.00 Wita, Bhabinkamtibmas bersama pihak keluarga langsung menuju lokasi untuk memastikan keberadaan anak tersebut. Setelah ditemukan, anak tersebut kemudian dibawa pulang ke rumah keluarganya dalam keadaan sehat dan selamat.
Kapolsek Bayan, I Wayan Cipta Naya menyampaikan imbauan kepada para orang tua agar lebih mengedepankan komunikasi yang baik dengan anak-anak, khususnya dalam menghadapi persoalan pendidikan maupun pergaulan sehari-hari.
“Orang tua diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik dan memberikan pendekatan yang bijak kepada anak agar mereka merasa nyaman menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Pengawasan dan perhatian keluarga sangat penting untuk mencegah anak mengambil keputusan yang dapat membahayakan dirinya,”ujar Kapolsek Bayan.
(Orik / 002)







