Timcyber—-Lombok Timur – NTB, Dunia penegakan hukum dan perlindungan sosial di Lombok Tengah akan menyambut wajah baru yang tak asing lagi. Ahmad Saepandi, sosok yang sebelumnya dikenal luas sebagai Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) di Lapas Kelas IIB Selong, kini akan mengemban amanah baru sebagai Kepala Seksi (Kasi) Registrasi dan Klasifikasi (LPKA) di Lombok Tengah.
Perpindahan tugas ini menarik perhatian publik, mengingat latar belakang Saepandi yang selama ini banyak berkutat dengan pembinaan narapidana dan reintegrasi mereka ke masyarakat. Pergeseran peran dari “penjaga” warga binaan di lapas menuju pelindung generasi muda adalah sebuah transisi signifikan yang patut disoroti.
Pengalaman Membentuk Empati Selama menjabat di Lapas Selong, Ahmad Saepandi dikenal sebagai pribadi yang cakap dalam administrasi registrasi dan juga aktif dalam program pembinaan kemasyarakatan. Interaksinya dengan berbagai latar belakang narapidana, termasuk mereka yang terlibat kasus-kasus yang berdampak pada anak, disinyalir telah membentuk pemahaman dan empati yang mendalam terhadap isu perlindungan anak.
“Pengalaman di lapas memberikan saya perspektif yang unik. Saya melihat langsung bagaimana dampak kejahatan, termasuk yang menimpa anak-anak, bisa menghancurkan masa depan,” ujar Saepandi dalam sebuah kesempatan. “Ini menjadi motivasi kuat bagi saya untuk memberikan kontribusi nyata dalam upaya perlindungan anak.”
Tantangan dan Harapan di Posisi Baru Lombok Tengah, seperti daerah lain di Indonesia, masih menghadapi berbagai tantangan dalam isu perlindungan anak, mulai dari kasus kekerasan, eksploitasi, hingga pernikahan dini. Dengan kehadiran Ahmad Saepandi di posisi Kasi Registrasi dan Klasifikasi diharapkan dapat membawa angin segar dan inovasi dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
Kemampuan Saepandi dalam berkoordinasi dan membangun jejaring, yang terasah selama di Lapas, akan menjadi modal berharga untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, dinas terkait, lembaga swadaya masyarakat, hingga tokoh masyarakat.
Masyarakat Lombok Tengah menaruh harapan besar agar pengalaman Ahmad Saepandi di bidang pembinaan dan kemasyarakatan dapat diaplikasikan secara efektif untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan anak di Lombok Tengah, memastikan setiap anak mendapatkan hak-haknya dan tumbuh kembang secara optimal,”tandasnya.
( R—- LCN )