Dua Orang Pelaku Curanmor Berkali – Kali, Berhasil Diamankan Usai Melakukan Menjambret

Dua Orang Pelaku Curanmor Berkali – Kali, Berhasil Diamankan Usai Melakukan Menjambret

LCN – Mataram Anggota Polsek Ampenan Polresta Mataram Polda NTB, berhasil amankan dua orang terduga pelaku curanmor asal lombok tengah saat melakukan dua kejahatan dalam waktu bersamaan, jambret dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Ampenan, Kamis (10/04/2025).

Aksi kejahatan dua orang terduga pelaku terungkap secara dramatis saat (M) alias (Dan) laki – laki umur (28) tahun, salah satu terduga pelaku, tertangkap oleh massa setelah gagal melarikan diri pada saat menjambret tas korban didepan SPBU Pelembak. Ia terjatuh di Simpang 5 Ampenan, diteriaki “copet” oleh korban dan nyaris dihakimi warga.

Anggota Polsek Ampenan tiba tepat waktu, untuk menyelamatkan terduga pelaku dari amukan massa dan mengamankannya beserta barang bukti, berupa tas selempang berisi ponsel, surat – surat berharga dan uang tunai. Namun, kejutan tak berhenti di situ.

“Kapolresta Mataram Polda NTB, AKBP Hendro Purwoko, S.I.K., MH., dalam konferensi pers di Mapolsek Ampenan, Rabu (16/04/2025), mengungkap fakta mengejutkan. Hasil interogasi terhadap terduga pelaku (Dan) mengarah pada kejahatan yang lebih besar, yaitu pencurian sepeda motor (curanmor) dibeberapa lokasi di Kota Mataram.

“Setelah menangkap terduga pelaku jambret, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan bukti. Ia juga terlibat dalam kasus curanmor tidak sendirian, ia beraksi bersama rekannya, (MA) alias (GI) laki – laki umur (25) tahun,” jelas Kapolresta.

Dari pengakuan terduga pelaku (Dan), Polisi akhirnya memburu, menangkap terduga pelaku (MA) yang juga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kendaraan bermotor. Keduanya diketahui berulang kali beraksi diberbagai titik di kota mataram dan daerah lain di Pulau Lombok.

Saat menggeledah kedua terduga pelaku, Polisi menemukan barang bukti, golok, tas ransel dan sebuah jimat yang diyakini bisa melancarkan aksi mereka. Selain itu, beberapa unit sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan.

Kapolresta Mataram Polda NTB, juga menegaskan kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan mereka.

“Kami akan mendalami kasus ini hingga ke jaringan lebih luas, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam penadahan barang hasil kejahatan (Pasal 480 KUHP). Beberapa barang bukti telah diamankan, dan kami terus memburu barang bukti lainnya di lokasi-lokasi berbeda,”tegasnya.

Kini, terduga pelaku (M) dan (MA) diamankan di Polsek Ampenan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dengan kejahatan berulang yang mereka lakukan, dipastikan hukuman berat sudah menanti kedua orang tersebut.

Dari keterangan kedua terduga pelaku, mereka mengakui perbuatannya bahkan mengakui telah melakukan curanmor berkali-kali.

Atas pengungkapan tersebut Kapolresta Mataram mengapresiasi kinerja Kapolsek Ampenan dan unit Reskrim Polsek Ampenan yang hadir tepat pada waktunya sehingga tidak hanya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku, juga menyelamatkannya dari amukan massa.

Polisi mengimbau warga, masyarakat agar selalu waspada, melaporkan kejadian yang  mencurigakan, serta tidak segan-segan menghubungi pihak berwajib melalui layanan darurat.

Ampenan kembali aman, tapi waspadalah! Kejahatan selalu mengintai dan para penegak hukum tak akan tinggal diam,”tutupnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *