LCN – Mataram, – Data Tunggal Ekonomi Sosial Nasional (DTESN) sebagai basis data program prioritas Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dipastikan efisien digunakan untuk pengentasan kemiskinan ekstrim dan kebijakan berbasis data lainnya.
Pemerintah provinsi melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinas Kominfotik) dan Badan Pusat Statistik (BPS) NTB sebagai wali data berharap intervensi ini diperkuat dengan regulasi dan konsistensi data di lapangan bersama pemangku kebijakan lainnya.
“Untuk benar benar efisien dari sisi anggaran dan pelaksanaan, kami berharap ada penguatan regulasi gubernur agar anggaran seperti Pokir dan penggunaan DTESN sejak kabupaten/ kota diatur lebih baik”, ucap Kepala Dinas Kominfotik, Dr Ahsanul Khalik.
Hal itu dikatakannya saat rapat koordinasi bersama Bappeda, BPS dan Dinas Sosial dikantor Dinas Kominfotik di Mataram, Rabu (29/04/2026).
Keselarasan data nasional dan daerah untuk program Desa Berdaya dikatakan Dr. Aka sangat penting agar penerima manfaat dapat segera keluar dari kemiskinan ekstrim dan dapat menerima beberapa bantuan serta terdata tunggal dimasing masing stakeholder. Mulai dari desa itu sendiri dengan kepala desa sebagai penanggungjawab maupun pemangku kebijakan dengan program dan anggarannya masing.
Dinas Kominfotik sendiri akan melakukan validasi dan mengecek seluruh data sektoral sebelum pemanfaatan DTESN digunakan mengambil kebijakan intervensi.
Sementara itu, Kepala BPS, Wahyudin mengatakan, saat ini pemutakhiran DTESN sudah merilis versi dua dengan capaian pemadanan 17 persen dari data sektoral BPS NTB.
“Namun data tetap dinamis dan kami berharap dapat dimanfaatkan oleh siapa saja yang terlibat resmi dalam pengentasan kemiskinan ekstrim ini,”ujarnya.
Begitupula dengan kebijakan lain berbasis data terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat, secara statistik diukur dalam berbagai variabel dan program sensus yang mengecek langsung ke lapangan.
Hal ini dapat pula mendukung performa para pendamping Desa Berdaya dalam menentukan sasaran sesuai indikator BPS maupun Dinas Sosial dengan DTESN yang tersedia,”tutupnya.
(Orik / 002)








