LCN – Lombok Utara – Polsek Tanjung Polres Lombok Utara Polda NTB, cek dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya seorang laki – laki berinisial (J) umur (49) tahun yang berpropesi sebagai buruh harian lepas gantung diri yang bertempat digudang rongsokan rumah korban Dusun Penjalin Desa Sigar Penjalin Kec Tanjung Kabupaten Lombok Utara (KLU) Hari Kamis tanggal 24 April 2025, sekira pukul 09 Wita
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta S.I.K melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto SH menyebutkan kronologis Kejadiannya dimana Pada hari kamis tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 09.00 Wita, dimana awalnya istri korban yang bernama berinisial (LS) pergi kerja mengupas ubi ke tetangga kemudian mau pulang sarapan tiba-tiba melihat suaminya sudah gantung diri
Selanjutnya, tambah Kapolsek, ibu pelapor lari minta pertolongan ketetangga, setelah tetangga datang kemudian korban diturunkan dan tali diputus menggunakan pisau oleh ibu korban
“Korban sudah keadaan lemas dan meninggal dunia atas kejadian tersebut pihak keluarga tidak keberatan dan menerima kejadian tersebut sebagai takdir,”ujar Remanto
Kapolsek menyebutkan hal ini dilaporkan anak korban berinisial TN (32), kejadian tersebut ke Polsek Tanjung, menerima laporan tersebut pihaknya melakukan cek TKP, menghubungi Dikes KLU untuk bersama-sama ke TKP guna pemeriksaan terhadap korban dan pihak Polsek Tanjung selain melakukan olah TKP, juga memeriksa Saksi- saksi
Setelah pemeriksaan luar dari Medis Dikes KLU korban dinyatakan sudah meninggal dunia dengan kondisi ada bekas jeratan dileher
“Tidak ditemukan Cairan sperma maupun kencing posisi kelamin kering, jari tangan kanan mengepal, Lidah keluar posisi tergigit ada bekas luka diujung lidah”
Sehubungan dengan kejadian ini Unit Reskrim Polsek Tanjung masih dalam tahap penyelidikan,”tutup Kapolsek.
(Orik / LCN)