LCN – Lombok Utara — Penegakan disiplin ditubuh Polres Lombok Utara Polda NTB, kembali diperlihatkan tanpa ruang kompromi. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) secara mendadak, Sabtu (28/03/2026), sebagai langkah konkret menutup celah pelanggaran dari dalam institusi.
Operasi yang berlangsung dilapangan apel Mapolres Lombok Utara sejak pagi dilakukan secara menyeluruh dan ketat, menyasar aspek mendasar yang kerap dianggap sepele—namun justru menjadi indikator utama profesionalisme: identitas diri, kelengkapan administrasi, hingga sikap tampang.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta,S.I.K menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam bentuk apa pun, karena hal tersebut berbanding lurus dengan kepercayaan publik.
“Disiplin bukan hanya soal aturan, tetapi soal komitmen moral. Ketika anggota abai terhadap hal kecil, maka potensi pelanggaran yang lebih besar terbuka. Ini yang kami tutup sejak awal,”tegasnya.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasi Propam AKP I Made Widhiarta bersama jajaran Provos dan Paminal, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 sebagai payung hukum penegakan disiplin internal.
Satu per satu personel diperiksa tanpa pengecualian. KTP, SIM, KTA, hingga dokumen kendaraan dinas dan pribadi diverifikasi secara detail. Namun sorotan utama justru pada sikap tampang, sebuah simbol kedisiplinan yang mencerminkan kesiapan anggota dihadapan publik.
Hasilnya, tiga personel kedapatan melanggar standar kerapian rambut. Tanpa penundaan, tindakan disiplin langsung diberikan dilokasi sebagai bentuk respons cepat dan efek jera.
“Kami tidak menunggu pelanggaran besar terjadi. Ketidaktertiban kecil adalah pintu masuknya. Penindakan kami lakukan secara humanis, tetapi tetap tegas dan terukur,”ujar AKP Widi.
Sebagai bentuk pembinaan, ketiga personel tersebut diberikan teguran keras disertai tindakan fisik berupa push-up di tempat. Langkah ini ditegaskan bukan sekadar hukuman, melainkan mekanisme pembentukan karakter disiplin yang konsisten.
Kapolres menegaskan, pola penegakan disiplin seperti ini akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental, dengan pendekatan yang lebih progresif dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
“Institusi ini harus bersih dari dalam. Tidak ada ruang bagi kelalaian, apalagi pelanggaran. Keteladanan dimulai dari internal, dan itu harga mati,”tegas Kapolres Agus.
(Orik / 002)








