Home / Daerah / LKPJ 2025 Disetujui: DPRD ‘Hujani’ Pemkab Lotim 14 Rekomendasi, Soroti Nasib Petani hingga Kebocoran PAD

LKPJ 2025 Disetujui: DPRD ‘Hujani’ Pemkab Lotim 14 Rekomendasi, Soroti Nasib Petani hingga Kebocoran PAD

LCN -:Lombok Timur, – NTB, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 resmi mendapat lampu hijau dari DPRD dalam Rapat Paripurna X, Selasa (07/04/2026). Namun, persetujuan ini bukan tanpa syarat. Dibalik ketukan palu sidang, legislatif menyertakan “catatan merah” berupa 14 poin rekomendasi tajam yang harus segera dieksekusi pemerintah daerah.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang hadir langsung di Rupatama DPRD, tampak menerima dengan serius catatan dari gabungan komisi yang dibacakan oleh Saiful Bahri. Rekomendasi tersebut menyasar jantung persoalan daerah: mulai dari manajemen pajak yang dianggap perlu direformasi hingga nasib sektor pertanian yang masih fluktuatif.

DPRD mendesak Bupati untuk melakukan reformasi total administrasi perpajakan. Pasalnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum tergarap maksimal akibat basis data yang masih berantakan.

“Bupati harus berani melakukan ekstensifikasi sumber PAD baru. Jangan hanya bergantung pada sumber lama yang itu-itu saja,”tegas laporan gabungan komisi tersebut.

Selain itu, Pemkab diminta lebih “gesit” menjemput bola ke Jakarta maupun Provinsi guna memastikan aliran dana transfer tetap stabil ditengah ketatnya fiskal nasional.

Sektor Pertanian, Bukan Sekadar Angka Produksi. Yang paling menarik perhatian adalah sorotan tajam pada sektor pertanian. DPRD mengingatkan ketahanan pangan tidak boleh hanya diukur dari angka produksi, melainkan dari kesejahteraan dikantong petani.

Pemda diminta merumuskan kebijakan yang menjamin harga komoditas tidak anjlok saat panen raya.

Menghadapi perubahan kebijakan pusat, Pemkab dituntut lebih adaptif agar pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani, bukan hilang ditengah jalan.

Hilirisasi produk pertanian menjadi harga mati agar petani mendapat nilai ekonomi lebih, bukan sekadar menjual bahan mentah.

Gas Pol Pembangunan 2026,
Legislatif juga memberikan ultimatum agar proyek fisik maupun non-fisik tahun anggaran 2026 segera direalisasikan sejak awal tahun. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penumpukan pekerjaan diakhir tahun yang seringkali berdampak pada rendahnya kualitas infrastruktur.

Respons Bupati: “Kami Siap Diawasi”
Menanggapi “hujan” rekomendasi tersebut, Bupati Haerul Warisin menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pembenahan. Ia menganggap masukan DPRD sebagai kompas untuk perbaikan kinerja OPD disisa masa jabatannya.

“Rekomendasi dan saran ini sebagai bahan evaluasi yang sangat berharga. Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya dan kami minta masyarakat serta dewan untuk terus mengawasi setiap langkah kami, “pungkas Haerul dalam pidatonya.

Persetujuan LKPJ 2025 ini menjadi titik awal bagi Pemkab Lombok Timur untuk membuktikan apakah 14 rekomendasi tersebut akan menjadi perubahan nyata atau sekadar catatan diatas kertas,”ujarnya.

 

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *