LCN – Lombok Timur, – NTB, Ditengah bayang-bayang ancaman kekeringan ekstrem akibat fenomena El Nino yang diprediksi melanda Nusa Tenggara Barat (NTB), Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran manajemen PDAM Lombok Timur.
Bertindak sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Bupati menegaskan agar PDAM segera merumuskan langkah mitigasi konkret sebelum penurunan debit air baku memicu gelombang protes dan “jeritan” masyarakat yang kesulitan air bersih. Peringatan krusial ini dilontarkan dalam Rapat Pertanggungjawaban Direksi PDAM Kabupaten Lombok Timur, Rabu (08/07/2026).
Bupati menggarisbawahi pemenuhan hak air bersih untuk warga wilayah Selatan adalah harga mati yang tidak boleh ditawar. Meskipun saat ini pasokan sangat terbantu oleh optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hingga ke Batu Nampar, wilayah tersebut dipastikan tetap berada dizona rawan saat puncak kemarau.
“Direktur Utama PDAM harus bertindak bijaksana dan menjaga kedekatan dengan masyarakat, memastikan pasokan air ke wilayah selatan sama sekali tidak terganggu, “tegas Haerul Warisin.
Meski mengapresiasi kinerja manajemen yang dinilai cepat tanggap mengatasi kebocoran pipa dilapangan, Bupati meminta jajaran PDAM tidak cepat jemawa.
“Hari ini kita boleh berbangga dengan capaian yang ada, namun kita harus tetap waspada menghadapi bulan Agustus dan September mendatang. Sanjungan sering kali menjadi awal kejatuhan jika tidak disikapi dengan bijak, “sentilnya.
Salah satu poin paling mengejutkan dalam rapat tersebut, yakni pengungkapan angka akumulasi piutang belum tertagih yang membengkak hingga menembus Rp 11 miliar.
Merespons hal ini, Bupati mengambil kebijakan berani dengan mengarahkan penghapusan piutang (pemutihan). Namun, ia memberikan batasan ketat: kebijakan ini wajib diprioritaskan hanya untuk pelanggan dari sektor ekonomi menengah ke bawah, masyarakat miskin yang kondisi finansialnya kurang beruntung.
Bupati juga menyoroti kerugian sepihak yang sering dialami PDAM akibat ulah kontraktor proyek jalan atau gorong-gorong yang asal gali hingga merusak jaringan pipa. Menembus batas koordinasi biasa, Pemda Lotim kini tengah membidik payung hukum tegas bersama DPRD.
“Pihak kontraktor wajib berkomunikasi dan berkomitmen menormalisasi pipa yang rusak. Air ini kebutuhan dasar masyarakat. Kita akan kaji payung hukumnya, baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun aturan yang lebih tinggi,”cetus Bupati.
Untuk jangka panjang, Dinas PUPR didepak untuk berkolaborasi dengan PDAM guna memetakan potensi sumber air baru. Pemda berkomitmen mengalokasikan anggaran khusus demi membebaskan lahan mata air milik masyarakat secara legal agar bisa dikuasai negara untuk kepentingan umum.
Dibalik tantangan berat tersebut, Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, memaparkan laporan performa yang solid. Berdasarkan audit Konsultan Akuntan Publik (KAP), PDAM Lotim sukses meraih opini “WAJAR” sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP).
Tak hanya itu, evaluasi BPKP Perwakilan NTB, untuk tahun buku 2025 menetapkan kinerja perusahaan dalam kategori “SEHAT” (Indikator BPPSPAM) dan klasifikasi “CUKUP” berdasarkan Kepmendagri No. 47 Tahun 1999. Capaian ini menempatkan PDAM Lombok Timur sebagai PDAM Terbaik Kedua di Provinsi NTB.
Kini, pembuktian sesungguhnya ada ditangan manajemen: mampukah predikat “Terbaik Kedua” ini bertahan kokoh saat El Nino benar-benar menguji ketahanan air Lombok Timur pada Agustus mendatang,”tandasnya.
(Orik / 002)








