LCN – Lombok Timur, – NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur langsung mengambil langkah cepat usai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi diterima oleh DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin (06/07/2026).
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan komitmennya untuk langsung “tancap gas” mengeksekusi seluruh catatan strategis legislatif dan menuntaskan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI secara tepat waktu.
Langkah berani ini diambil guna mendobrak performa tata kelola keuangan dan mendongkrak pelayanan publik secara berkelanjutan.
Komitmen eksekutif ini mencuat menyusul laporan kritis dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Timur yang dibacakan oleh Farouk Bawazier. Banggar menyoroti pentingnya Pemda melakukan reformasi pendapatan daerah.
Berburu Sumber Pendapatan Baru, Pemda diminta mengkaji secara radikal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru yang menjadi kewenangan daerah.
Sikat Tunggakan Pajak: Optimalisasi penagihan piutang dan tunggakan pajak serta retribusi daerah pada masing-masing subjek yang masih membandel.
Menyusun program prioritas secara ketat agar setiap rupiah APBD menghasilkan dampak nyata yang optimal bagi masyarakat. Stop Ego Sektoral, Bersihkan Temuan BPK!
Menanggapi rekomendasi dari Banggar agar temuan BPK tidak menjadi “penyakit tahunan”, Bupati Haerul Warisin memastikan sistem pengendalian intern akan diperketat. Salah satu fokus utamanya adalah memangkas ego sektoral ditubuh birokrasi.
“Koordinasi hubungan kerja antara OPD, Pengguna Anggaran, hingga perangkat pengadaan barang dan jasa harus disinergikan. Tidak boleh lagi ada hambatan birokrasi yang memperlambat pelaksanaan kegiatan,”tegas Bupati Warisin dalam sambutannya.
Ia juga memastikan pembinaan dan evaluasi berkala akan terus berjalan demi menjamin kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan serta optimalisasi aset daerah.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Yusri, serta dihadiri oleh 35 anggota legislatif, unsur Forkopimda dan seluruh pimpinan OPD lingkup Kabupaten Lombok Timur.
Diakhir penyampaiannya, Bupati Warisin berharap kemitraan yang harmonis antara Pemda dan DPRD senantiasa terpelihara dengan baik. Sinergisitas ini dinilai sebagai kunci utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, maju, sejahtera dan berkelanjutan di Bumi Gora,”tandasnya.
(Orik / 002)








