LCN – Lombok Timur, – NTB, Gerah dengan carut-marut distribusi elpiji 3 kg yang mencekik rakyat kecil, Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur akhirnya mengambil langkah ekstrem.
Tak hanya sekadar berjanji, Sekda Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menegaskan kini masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) resmi dilibatkan dalam Satgas Pengawasan Elpiji Bersubsidi.
Langkah ini diambil setelah massa dari Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) mengepung kantor Bupati pada Senin (20/4), menuntut kejelasan atas harga gas melon yang melambung hingga Rp30.000 ditingkat pengecer,njauh diatas HET pangkalan yang hanya Rp 18.000.
Dalam dialog panas didepan massa, Sekda blak-blakan mengungkap salah satu biang kerok kelangkaan, yakni penyalahgunaan sasaran. Terdeteksi ada sekitar 253 usaha peternakan ayam di Lombok Timur yang masih “menelan” jatah gas rakyat miskin.
“Sesuai aturan, peternak tidak boleh pakai gas subsidi. Mereka sudah sepakat beralih ke non-subsidi (5 kg dan 12 kg), namun kita kawal secara bertahap agar tidak terjadi guncangan,”tegas Juaini Taofik.
Guna menstabilkan kondisi yang sempat goyang akibat keterlambatan pasokan Pertamina, Pemda Lotim melancarkan tiga jurus maut:
1.Operasi Kuota Tambahan.Pemda resmi mengajukan tambahan pasokan ke Pertamina menggunakan data aspirasi masyarakat sebagai bukti urgensi.
2.Intelijen Rakyat, Bupati menunjuk langsung perwakilan Ormas masuk ke tim supervisi. Masyarakat diminta tidak ragu melapor jika melihat hotel, restoran, atau pengusaha besar menimbun gas melon.
3.Permintaan Maaf Terbuka, Mengakui adanya keterlambatan antisipasi, Pemda secara ksatria melalui Bupati dan Kadis Perdagangan telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Sekda mengingatkan harga tinggi terjadi karena rantai distribusi di tingkat pengecer yang liar. Dengan adanya tambahan kuota dan pengawasan ketat dari Satgas “Rakyat”, diharapkan harga elpiji di Lombok Timur segera mendarat kembali ke angka normal.
“Mohon masyarakat kalau menemukan penggunaan gas elpiji diluar ketentuan untuk segera lapor. Kita tindak tegas,”pungkasnya sebelum massa membubarkan diri dengan tertib,”ujatnya.
(Orik / 002)








